Supported by JAMDATUN
Sabtu, 07 Feb 2026
Quality | Integrity | No Fees
2026-01-28 08:05:42
Pendirian dan pembubaran PT
PERMOHONAN IZIN USAHA

Selamat pagi bapak/ibu, saya ingin bertanya terkait saudara saya seorang pengusaha yang mengajukan permohonan izin usaha kepada pejabat daerah yang berwenang. Pejabat tersebut menolak menerbitkan izin tanpa alasan hukum yang jelas dan diduga meminta imbalan tertentu. Akibatnya, sudara saya mengalami kerugian karena tidak dapat menjalankan usahanya.Apakah penolakan penerbitan izin usaha oleh pejabat daerah tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang, dan apakah tindakan tersebut dapat digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)?

Dijawab tanggal 2026-01-28 08:24:38+07

Penolakan penerbitan izin usaha oleh pejabat daerah tanpa alasan hukum yang jelas dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang karena pejabat pemerintahan wajib menggunakan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Tindakan penolakan tersebut, baik yang dinyatakan secara tertulis maupun dilakukan dengan cara tidak memberikan jawaban atas permohonan izin, dapat dijadikan objek sengketa tata usaha negara dan digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Selain itu, apabila penolakan izin disertai dengan dugaan permintaan imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut tidak hanya melanggar hukum administrasi, tetapi juga berpotensi merupakan tindak pidana korupsi yang dapat diproses melalui jalur hukum pidana tanpa menghilangkan hak pihak yang dirugikan untuk mengajukan gugatan ke PTUN.

 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. KEPULAUAN SANGIHE
Alamat : Jalan Baru No. 07, Kel. Tona 1, Kec. Tahuna Timur, Kab. Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara 95815
Kontak : 85240813278

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
Pernikahan

Saya banyak melihat di internet adany

Hutang Piutang
Cara menonaktifkan & hapus/tutup data akun spinjam

Cara menonaktifkan & hapus/tutup

Hukum Waris
Harta Gino-Gini

Bagaimana Pembagian Harta Gono-Gini s

Pertanahan
Pertanahan

Selamat siang bapak/ibu. Ada yang ing

Hubungi kami

Email us to layanandatun@gmail.com

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.