Ibu saya wafat dan meninggalkan harta berupa sebidang tanah dan tabungan. Ia memiliki tiga orang anak: satu anak laki-laki dan dua anak perempuan. Bapak saya telah meninggal lebih dahulu. Semasa hidup...
Selamat pagi Bapak/IbuSaya ingin menanyakan hal ini. Terkait Hak Waris berupa Aset Tanah, dimana Saya ingin membagi Waris Tanah milik Saya kepada anak-anak Saya secara Hukum dan secara Agama. Untuk pe...
Assalamualaikum wr.wb . selamat siang bapak ibu, saya ingin bertanya Apakah utang orang tua secara otomatis menjadi tanggung jawab anak? Apakah bisa seorang anak membuat perjanjian dengan orang tua ag...
Kedua orang tua saya telah meninggal dunia dan mempunyai 2 orang anak, pada kali ini saya ingin bertanya perihal pembagian warisan dari harta yang ditinggalkan oleh orang tua saya. Namun orang tua say...
Assalamualaikum wr wb,Yth Bapak/Ibu Jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang,Saya ingin bertanya terkait hukum waris, apakah ahli waris dapat menolak warisan? terima kasih....
Assalamualaikum wr wb,Yth Bapak/Ibu Jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang,Saya ingin bertanya terkait hukum waris, apakah ahli waris dapat menolak warisan? terima kasih....
Assalamualaikum wr wb,Yth Bapak/Ibu Jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang,Saya ingin bertanya terkait hukum waris, apakah ahli waris dapat menolak warisan? terima kasih....
Assalamualaikum wr wb,Yth Bapak/Ibu Jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang,Saya ingin bertanya terkait hukum waris, apakah ahli waris dapat menolak warisan? terima kasih....
Assalamualaikum wr wb,Yth Bapak/Ibu Jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang,Saya ingin bertanya terkait hukum waris, apakah ahli waris dapat menolak warisan? terima kasih....
Assalamualaikum wr wb,Yth Bapak/Ibu Jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang,Saya ingin bertanya terkait hukum waris, apakah ahli waris dapat menolak warisan? terima kasih....