Supported by JAMDATUN
Sabtu, 07 Feb 2026
Quality | Integrity | No Fees
2025-08-14 14:14:49
Pendirian dan pembubaran PT
MENDIRIKAN PT

Jika seseorang ingin mendirikan sebuah PT maka langkah apa saja yang harus di lakukan?

Dijawab tanggal 2025-08-15 11:49:46+07

Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja), langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendirikan sebuah Perseroan Terbatas (PT) adalah sebagai berikut:

  • Menentukan Nama dan Struktur PT

Menentukan nama PT sesuai ketentuan perundang-undangan (minimal 3 kata, belum dipakai, dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum).

Menentukan susunan pemegang saham, direksi, dan komisaris.

  • Menyusun dan Menandatangani Akta Pendirian

Akta pendirian memuat anggaran dasar PT dan dibuat di hadapan notaris berbahasa Indonesia.

Akta ini harus memuat informasi pokok seperti nama PT, domisili, tujuan usaha, modal dasar, modal ditempatkan, modal disetor, dan struktur kepengurusan.

Pengesahan Badan Hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM

Notaris akan mengajukan akta pendirian secara elektronik untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum dari Menteri Hukum dan HAM.

  • Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perizinan Berusaha

Pendaftaran dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan NIB dan perizinan sesuai bidang usaha.

  • Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan

NPWP badan diperlukan untuk kewajiban perpajakan perusahaan.

  • Mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Jika PT memiliki karyawan, wajib mendaftarkan mereka ke program jaminan sosial.

  • Mengurus Perizinan Khusus (Jika Diperlukan)

Beberapa bidang usaha memerlukan izin tambahan, misalnya izin edar BPOM untuk makanan/minuman, SIUPAL untuk pelayaran, dan lain-lain.

Kesimpulan versi JPN:
Proses pendirian PT harus melalui pembuatan akta pendirian di hadapan notaris, pengesahan badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM, dan pendaftaran perizinan melalui OSS, dilengkapi dengan NPWP serta izin khusus sesuai bidang usaha. Langkah yang benar dan tertib administrasi akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pemegang saham.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. LAMPUNG TENGAH
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
Pernikahan

Saya banyak melihat di internet adany

Hutang Piutang
Cara menonaktifkan & hapus/tutup data akun spinjam

Cara menonaktifkan & hapus/tutup

Hukum Waris
Harta Gino-Gini

Bagaimana Pembagian Harta Gono-Gini s

Pertanahan
Pertanahan

Selamat siang bapak/ibu. Ada yang ing

Hubungi kami

Email us to layanandatun@gmail.com

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.