Supported by JAMDATUN
Sabtu, 07 Feb 2026
Quality | Integrity | No Fees
2025-08-19 16:48:19
Pendirian dan pembubaran PT
PERUBAHAN STATUS DARI PERSEROAN TERBATAS (PT) PERORANGAN MENJADI PERSEROAN TERBATAS (PT) PERSEKUTUAN

Bagaimana prosedur perubahan status Perseroan Terbatas (PT) Perorangan menjadi Perseroan Terbatas (PT) Persekutuan ?

Dijawab tanggal 2025-08-19 16:48:54+07

Terimakasih atas pertanyaan yang saudara ajukan, saya akan menjawab pertanyaan saudara.

Mengacu Pasal 17 ayat (2) Permenkumham No 21/2021, syarat pendirian PT Persekutuan Modal dari PT Perseorangan yang pertama adalah melakukan perubahan status melalui akta notaris. Akta notaris tersebut memuat sebagai berikut: 

  1. Pernyataan pemegang saham yang memuat perubahan status PT perorangan menjadi PT persekutuan modal;
  2. Perubahan anggaran dasar dari semula pernyataan pendirian dan/atau pernyataan perubahan PT perorangan menjadi anggaran dasar PT, yang meliputi: 
  3. Nama dan/atau tempat kedudukan PT; 
  4. Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT; 
  5. Jangka waktu berdirinya PT; 
  6. Besarnya modal dasar; 
  7. Modal ditempatkan dan disetor; dan 
  8. Status PT tertutup atau terbuka 
  9. Data Perseroan yang meliputi: 
    1. Perubahan susunan pemegang saham karena pengalihan saham dan/atau perubahan jumlah kepemilikan saham yang dimiliki; 
    2. Perubahan susunan nama dan jabatan anggota direksi dan/atau dewan komisaris; 
    3. Penggabungan, pengambilalihan, dan pemisahan yang tidak disertai perubahan anggaran dasar; 
    4. Pembubaran PT; 
    5. Berakhirnya status badan hukum PT; 
    6. Perubahan nama pemegang saham karena pemegang saham ganti nama; dan
    7. Perubahan alamat lengkap PT.
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BATUBARA
Alamat : Jalan Kayu Ara No 30 Labuhan Ruku Tlp/Fax (0623) 51180
Kontak : 82161850436

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
Pernikahan

Saya banyak melihat di internet adany

Hutang Piutang
Cara menonaktifkan & hapus/tutup data akun spinjam

Cara menonaktifkan & hapus/tutup

Hukum Waris
Harta Gino-Gini

Bagaimana Pembagian Harta Gono-Gini s

Pertanahan
Pertanahan

Selamat siang bapak/ibu. Ada yang ing

Hubungi kami

Email us to layanandatun@gmail.com

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.