Supported by JAMDATUN
Sabtu, 07 Feb 2026
Quality | Integrity | No Fees
2025-08-21 13:37:11
Pendirian dan pembubaran PT
OBJEK PAILIT

Dalam UU Kepailatan, yang dapat dimasukan dalam objek pailit adalah harta yang ada setelah adanya putusan pailit dan selama kepailitan itu berlangsung. Yang menjadi pertanyaan saya adalah batasan tentang harta yang “selama kepailitan itu berlangsung”. Apakah harta yang dihitung sebagai harta pailit adalah harta yang sampai dengan dilakukannya pencatatan oleh kurator atau hingga pembagian harta pailit.

Dijawab tanggal 2025-08-21 14:57:28+07

Seluruh kekayaan debitur terhitung sejak pukul 00.00 waktu setempat tanggal putusan pernyataan pailit diucapkan hingga berakhirnya kepailitan termasuk harta pailit atau beodel pailit. Dalam artian “selama berlangsungnya kepailitian” adalah sejak putusan diucapkan oleh majelis hakim Pengadilan Niaga sampai dengan selesainya tindakan pemberesan atau likuidasi oleh kurator sepanjang putusan itu tidak diubah sebagai akibat upaya hukum berupa kasasi atau peninjauan kembali. Dengan demikian, menjawab pertanyaan Anda, apakah harta pailit dihitung sampai dengan dilakukannya pencatatan oleh kurator atau hingga pembagian harta pailit, kami berpendapat bahwa harta pailit/boedel pailit harus terus diupayakan pencairan, pencatatan, perhitungan dan pembagiannya oleh kurator hingga memiliki keyakinan bahwa sudah tidak ada lagi boedel pailit yang dapat dicari, dicatat, dihitung dan dibagi kepada para kreditur, sehingga kurator membuat daftar pembagian penutup dan segera setelah daftar pembagian penutup menjadi mengikat, maka berakhirlah kepailitan.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. TUBAN
Alamat : JALAN RA KARTINI NOMOR 1 TUBAN
Kontak : 85228948884

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
Pernikahan

Saya banyak melihat di internet adany

Hutang Piutang
Cara menonaktifkan & hapus/tutup data akun spinjam

Cara menonaktifkan & hapus/tutup

Hukum Waris
Harta Gino-Gini

Bagaimana Pembagian Harta Gono-Gini s

Pertanahan
Pertanahan

Selamat siang bapak/ibu. Ada yang ing

Hubungi kami

Email us to layanandatun@gmail.com

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.