bapak atau ibuk jaksa saya mau bertanya, bagaimana cara saya mengklaim hak cipta saya dengan kekuatan hukum tetap? sebelumnya terima kasih
dalam mengklaim Hak Kekayaan Intelektual tentu Notaris dapat mengambil peran untuk pengalihan Hak Kekayaan Intelektual, yakni sebagai pembuat alat bukti (evidence maker), Notaris sebagai pihak ketiga terpercaya (third trusted party), dan Notaris sebagai penjaga kepatuhan (compliance keeper).
Hak Kekayaan Intelektual adalah kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia melalui daya cipta, rasa, dan karyanya dapat berupa karya di bidang teknnologi, ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Hak Kekayaan Intelektual harus didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM.
Notarus dibutuhkan dalam Hak Kekayaan Intelektual ketika terjadi pengalihan merek, hak cipta, paten, desain industri, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu. Akta Notaris diperlukan saat terjadi peristiwa hukum dan perbuatan hukum dalam pengalihan ke enam jenis Hak Kekayaan Intelektual tersebut dalam hal pewarisa, hibah, wasiat, perjanjian tertulis, atau sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh Peraturan Perundang-Undangan.
Akta Notaris diperlukan untuk peralihan Hak Cipta. Hak Cipta lebih baik atau harus dilakukan dengan perjanjian tertulis dan adanya kewenangan notaris untuk akta otentik. tujuannya untuk mengetahui relevansi akta notaris dalam perlindungan hukum hak cipta karya musik dan lagu dan untuk mengetahui mengenai pelaksanaan perlindungan hukum di bidang Hak Cipta.