Supported by JAMDATUN
Sabtu, 07 Feb 2026
Quality | Integrity | No Fees
2025-08-12 12:29:41
Pendirian dan pembubaran PT
PENDIRIAN DAN PEMBUBARAN PT

jika kita mendirikan perusahaan yang awalnya PT perorangan apakah bisa dilakukan perubahan menjadi PT persekutuan modal?

Dijawab tanggal 2025-08-12 15:30:13+07

Mengacu Pasal 17 ayat (2) Permenkumham No 21/2021, syarat pendirian PT Persekutuan Modal dari PT Perseorangan yang pertama adalah melakukan perubahan status melalui akta notaris. Akta notaris tersebut memuat sebagai berikut:

a. Pernyataan saham perubahan perorangan pemegang yang memuat status PT menjadi PT persekutuan modal;

b. Perubahan anggaran dasar dari semula pernyataan pendirian dan/atau pernyataan perubahan PT perorangan menjadi anggaran dasar PT, yang meliputi:

1)  Nama dan/atau tempat kedudukan PT;

2)  Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT;

3)  Jangka waktu berdirinya PT;

4)  Besarnya modal dasar;

5)  Modal ditempatkan dan disetor; dan

6)  Status PT tertutup atau terbuka

c. Data Perseroan yang meliputi:

1) Perubahan susunan pemegang saham karena

pengalihan dan/atau jumlah saham yang dimiliki;

2) Perubahan susunan nama dan jabatan anggota direksi dan/atau dewan komisaris;

3)  Penggabungan, pengambilalihan, dan pemisahan yang tidak disertai perubahan anggaran dasar;

4)  PembubaranPT;

5)  Berakhirnya status badan hukum PT;

6)  Perubahan nama pemegang saham karena pemegang saham ganti nama; dan

7) Perubahan alamat lengkap PT.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. PACITAN
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
Pernikahan

Saya banyak melihat di internet adany

Hutang Piutang
Cara menonaktifkan & hapus/tutup data akun spinjam

Cara menonaktifkan & hapus/tutup

Hukum Waris
Harta Gino-Gini

Bagaimana Pembagian Harta Gono-Gini s

Pertanahan
Pertanahan

Selamat siang bapak/ibu. Ada yang ing

Hubungi kami

Email us to layanandatun@gmail.com

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.