Dijawab tanggal 2025-09-19 08:04:57+07
Apabila Anda ingin mendirikan PT, Kejaksaan Negeri Buton tidak menyediakan layanan khusus untuk proses pendiriannya. Namun, Anda bisa mendapatkan layanan konsultasi hukum melalui program Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Buton.
Bahwa layanan hukum yang bisa Anda dapatkan sebagai berikut :
- Pelayanan Hukum: Anda dapat meminta informasi dan konsultasi hukum terkait pendirian PT, termasuk syarat-syarat yang diperlukan dan risiko-risiko hukum yang mungkin timbul.
- Pertimbangan Hukum: Apabila Anda memiliki pertanyaan spesifik mengenai aspek hukum dalam pendirian PT, Jaksa Pengacara Negara bisa memberikan pendapat hukum untuk memastikan langkah yang Anda ambil sudah sesuai peraturan.
Bahwa pihak yang berwenang dalam pendirian PT adalah :
- Notaris: Untuk membuat akta pendirian PT yang berisi anggaran dasar perusahaan.
- Kementerian Hukum dan HAM: Untuk pendaftaran dan pengesahan badan hukum PT.
- Kementerian Investasi (BKPM): Untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BUTON
Alamat : Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Buton
Jalan
Kontak : 81298885157