Teman saya membuka usaha di suatu daerah, namun setelah 1 bulan beroperasi ada organisasi masyarakat yang meminta uang keamanan, namun tidak dapat menunjukan legalitas mereka, dan mereka juga mengancam jika tidak diberi uang keamanan maka usaha teman saya akan diganggu.
bagaimana sebaiknya yg harus teman saya lakukan ?
Selamat datang di Halo JPN Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Terimakasih telah menghubungi kami.
Kami akan membantu menjawab pertanyaan Saudara.
Anda dapat melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian karena hal tersebut merupakan bentuk pemerasan dan dapat diancam dengan Pasal tindak pidana pemerasan jika perbuatan tersebut disertai dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Jika diminta namun tidak dapat menunjukkan legalitas yang sah maka hal tersebut merupakan bentuk pengutan liar. Anda dapat menyelesaikannya dengan cara damai elalui ketua RT atau RT setempat/ lurah atau memilik proses hukum.