Supported by JAMDATUN
Sabtu, 07 Feb 2026
Quality | Integrity | No Fees
2025-09-16 09:05:49
Pendirian dan pembubaran PT
PT YANG DIBUBARKAN

Apa perbedaan antara pembayaran PT secara sukarela dan pembubaran karena putusan pengadilan?

Dijawab tanggal 2025-09-16 09:47:29+07

Kami akan menjawab pertanyaan saudara/saudari

Pembubaran sukarela adalah ketika pemilik perusahaan memutuskan untuk menutup bisnis atau, dengan kata lain, mengakhiri keberadaannya secara hukum. Proses ini dimulai dengan persetujuan dari pemilik/mitra/dewan direksi, dilanjutkan dengan pengajuan akta pembubaran, likuidasi aset, pembayaran utang dan pajak, dan terakhir, pembagian sisa keuntungan kepada para pemilik.

dan untuk pembubaran secara putusan pengadilan dikarenakan PT tersebut telah menggunakan upaya hukum pada saat pendirian PT sehingga terdapat perundang-undangan yang berlaku saat akan melakukan pembubaran PT.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. TELUK BINTUNI
Alamat : XM4R+52C, Jl. Manokwari - Bintuni, Atibo Manimeri, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Bar. 98364
Kontak : 82197999447

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
Pernikahan

Saya banyak melihat di internet adany

Hutang Piutang
Cara menonaktifkan & hapus/tutup data akun spinjam

Cara menonaktifkan & hapus/tutup

Hukum Waris
Harta Gino-Gini

Bagaimana Pembagian Harta Gono-Gini s

Pertanahan
Pertanahan

Selamat siang bapak/ibu. Ada yang ing

Hubungi kami

Email us to layanandatun@gmail.com

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.