Supported by JAMDATUN
Sabtu, 07 Feb 2026
Quality | Integrity | No Fees
2023-04-03 10:57:02
Pendirian dan pembubaran PT
MEWAKILI PERUSAHAAN

Apakah karyawan dapat mewakili perusahaan di pengadilan?

Dijawab tanggal 2023-04-10 13:50:30+07

mengenai siapa yang berhak mewakili perusahaan berdasarkan Pasal 98 ayat (1) UU PT menyatakan bahwa direksi mewakili PT baik di dalam maupun di luar pengadilan. Dalam menjalankan kewenangannya sebagai organ PT, direksi dapat memberikan kuasa tertulis kepada satu orang karyawan atau lebih atau orang lain, guna bertindak untuk dan atas nama PT untuk melakukan suatu perbuatan hukum tertentu. Yang dimaksud kuasa adalah kuasa khusus untuk perbuatan tertentu yang disebutkan dalam surat kuasa. Dengan demikian, direksi dapat memberikan kuasa tertulis kepada karyawan untuk bertindak atas nama PT, termasuk di hadapan pengadilan.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. TANJUNG JABUNG BARAT
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
Pernikahan

Saya banyak melihat di internet adany

Hutang Piutang
Cara menonaktifkan & hapus/tutup data akun spinjam

Cara menonaktifkan & hapus/tutup

Hukum Waris
Harta Gino-Gini

Bagaimana Pembagian Harta Gono-Gini s

Pertanahan
Pertanahan

Selamat siang bapak/ibu. Ada yang ing

Hubungi kami

Email us to layanandatun@gmail.com

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.