Supported by JAMDATUN
Sabtu, 07 Feb 2026
Quality | Integrity | No Fees
2023-03-28 09:37:00
Pendirian dan pembubaran PT
KEPAILITAN

saya ingin mengajukan pailit apa syaratnya?

Dijawab tanggal 2023-03-28 09:56:36+07

Terimakasih atas pertanyaannya kami dari Tim JPN Kejari Padang Sidempuan akan coba menjawab

ada dua syarat kepailitan :

  1. ada dua atau lebih kreditur
  2. ada satu utang telah jatuh waktu atau tempo dapat ditagih (due and payable) yang tidak dibayar lunas oleh debitur.

dan permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan oleh pengadilan niaga apabila terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana bahwa dua syarat kepailitan dalam Pasal 2 ayat 1 UU Kepailitan telah dipenuhi.

Terimakasih

 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. PADANG SIDEMPUAN
Alamat : Jl. Serma Lian Kosong No.08, Wek II, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara 22711
Kontak : 82162589570

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
Pernikahan

Saya banyak melihat di internet adany

Hutang Piutang
Cara menonaktifkan & hapus/tutup data akun spinjam

Cara menonaktifkan & hapus/tutup

Hukum Waris
Harta Gino-Gini

Bagaimana Pembagian Harta Gono-Gini s

Pertanahan
Pertanahan

Selamat siang bapak/ibu. Ada yang ing

Hubungi kami

Email us to layanandatun@gmail.com

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.