Supported by JAMDATUN
Sabtu, 07 Feb 2026
Quality | Integrity | No Fees
2022-06-22 13:58:03
Pendirian dan pembubaran PT
SYARAT PENDIRIAN PT

saya mau menanyakan syarat untuk mendirikan PT apa saja ya pak? mohon petunjuk!

Dijawab tanggal 2022-08-09 09:31:05+07

Terimakasih atas kepercayaan saudara kepada “Halo JPN”, adapun jawaban kami sebagai berikut :

Syarat mendirikan PT Perorangan:

Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriterian Untuk Usaha Mikro dan Kecil (“PP No 8/2021”) menentukan sebagai berikut:

  1. PT Perorangan harus didirkan oleh WNI;
  2. WNI minimal usia 17 tahun dan cakap hukum;
  3. Jumlah pemegang saham hanya satu orang;
  4. Pendiri PT Perorangan hanya dapat mendirikan PT Perorangan sebanyak satu kali dalam kurun waktu satu tahun.

Pasal 32 ayat (1) UU PT menyatakan bahwa “modal dasar Perseroan paling sedikit sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).” Namun dalam Pasal 109 angka 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU CK”) yang mengubah pasal 32 ayat (2) UU PT, disebutkan bahwa besaran modal dasar PT ditentukan berdasarkan keputusan pendiri PT. Modal dasar tersebut harus ditempatkan dan disetor minimal 25%, yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah. Bukti penyetoran tersebut wajib disampaikan secara elektronik kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”) dalam waktu paling lama 60 hari
terhitung sejak tanggal pengisian pernyataan pendirian untuk PT Perorangan.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BLORA
Alamat : Jl. Ahmad Yani No 22 Blora
Kontak : 082324044697

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
Pernikahan

Saya banyak melihat di internet adany

Hutang Piutang
Cara menonaktifkan & hapus/tutup data akun spinjam

Cara menonaktifkan & hapus/tutup

Hukum Waris
Harta Gino-Gini

Bagaimana Pembagian Harta Gono-Gini s

Pertanahan
Pertanahan

Selamat siang bapak/ibu. Ada yang ing

Hubungi kami

Email us to layanandatun@gmail.com

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.