Supported by JAMDATUN
Sabtu, 07 Feb 2026
Quality | Integrity | No Fees
2022-12-29 14:35:44
Pendirian dan pembubaran PT
PEMBUBARAN PERSEROAN

Apa saja penyebab pembubaran perseroan?

Dijawab tanggal 2022-12-29 15:00:55+07

Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada halo JPN. Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut :

Berdasarkan Pasal 142 ayat (1) UU PT pembubaran perseroan terjadi karena:
1. Berdasarkan keputusan RUPS;
2. Karena jangka waktu berdirinya yang ditetapkan dalam anggaran dasar telah berakhir;
3. Berdasarkan penetapan pengadilan;
4. Dengan dicabutkan kepailitan berdasarkan putusan pengadilan niaga yang telah mempunyai kekuatan hukum
tetap, harta pailiti Perseroan tidak cukup untuk membayar biaya kepailitan;
5. Karena harta pailit Perseroan yang telah dinyatakan pailit berada dalam keadaan insolvensi sebagaimana
diatur dalam undang-undang tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang; atau
6. Karena dicabutnya izin usaha Perseroan sehingga mewajibkan Perseroan melakukan likuidiasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Dumai secara gratis.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. DUMAI
Alamat : Jl. Sultan Syarif Kasim, No. 20Kel. Buluh Kasap, Kec. Dumai Timur, Dumai – RiauTelp. (0765) 31018 Fax (0765) 37493
Kontak : 82134355369

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
Pernikahan

Saya banyak melihat di internet adany

Hutang Piutang
Cara menonaktifkan & hapus/tutup data akun spinjam

Cara menonaktifkan & hapus/tutup

Hukum Waris
Harta Gino-Gini

Bagaimana Pembagian Harta Gono-Gini s

Pertanahan
Pertanahan

Selamat siang bapak/ibu. Ada yang ing

Hubungi kami

Email us to layanandatun@gmail.com

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.