Supported by JAMDATUN
Sabtu, 07 Feb 2026
Quality | Integrity | No Fees
2022-06-10 15:49:37
Pendirian dan pembubaran PT
PENDIRIAN PT

Selamat pagi. Saya dan teman saya berencana untuk mendirikan PT. Bagaimana cara pendiriannya dan syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi? Terima kasih.

Dijawab tanggal 2022-06-15 09:29:53+07

Selamat pagi, Bapak Supriadi.
Terima kasih untuk pertanyaannya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 7 ayat 1 mengatur bahwa PT didirikan 2 (dua) orang atau lebih dengan Akta Notaris. Kami menyarankan Bapak Supriadi untuk datang ke Notaris dan menyebutkan bahwa ingin mendirikan PT. 

Bapak Supriadi dan teman wajib untuk mengambil bagian saham pada saat PT didirikan (Pasal 7 ayat 2 UU PT ) dengan modal dasar paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Modal dasar ini wajib disetorkan paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) untuk disetor dalam kas PT (modal ditempatkan).

Demikian jawaban dari kami. Semoga bermanfaat.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BUOL
Alamat : Jalan Batalipu No. 10, Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.
Kontak : 85609518273

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
Pernikahan

Saya banyak melihat di internet adany

Hutang Piutang
Cara menonaktifkan & hapus/tutup data akun spinjam

Cara menonaktifkan & hapus/tutup

Hukum Waris
Harta Gino-Gini

Bagaimana Pembagian Harta Gono-Gini s

Pertanahan
Pertanahan

Selamat siang bapak/ibu. Ada yang ing

Hubungi kami

Email us to layanandatun@gmail.com

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.