Assalamualaikum wr wb,
Yth Bapak/Ibu Jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang,
Saya ingin bertanya terkait hukum waris, apakah ahli waris dapat menolak warisan? terima kasih.
Halo bapak/ibu
Ya, ahli waris berhak menolak atau menerima warisan, bahkan dapat menerima dengan syarat (beneficiaire).
Dasar hukum: KUH Perdata Pasal 1045–1066.
Saya mau bertanya, Dapatkah warga neg