Supported by JAMDATUN
Sabtu, 07 Feb 2026
Quality | Integrity | No Fees
2025-08-12 11:41:27
Pendirian dan pembubaran PT
PEMBELIAN DAN PENJUALAN SAHAM YANG DI BATALKAN

Asalamualikum, selamat siang bpk/ibu semoga kita selalu dalam rahmat tuhan yang Maha Esa, dalam kesempatan ini saya ingin mengajukan pertanyaan tentang hal yang saya alami dalam bisnis saya,

Apakah bisa membatalkan jual beli saham perseroan terbatas yang akta perubahan komposisi sahamnya telah didaftarkan di SABH dan telah terbit surat pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan HAM, dengan kondisi seluruh pemangku kepentingan setuju untuk melakukan pembatalan?

Dijawab tanggal 2025-08-13 10:31:08+07

Teimakasih atas pertanyaan bapak/ibu 

Direksi wajib mencatat pemindahan hak atas saham, tanggal, dan hari pemindahan hak tersebut dalam daftar pemegang saham atau daftar khusus dan memberitahukan perubahan susunan pemegang saham kepada Menteri Hukum untuk dicatat dalam daftar perseroan paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal pencatatan pemindahan hak. 

Daftar perseroan tersebut memuat data tentang perseroan, meliputi: 

  1. nama dan tempat kedudukan, maksud, dan tujuan serta kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, dan permodalan;
  2. alamat lengkap perseroan;
  3. nomor dan tanggal akta pendirian dan keputusan menteri mengenai pengesahan badan hukum perseroan;
  4. nomor dan tanggal akta perubahan anggaran dasar dan persetujuan menteri;
  5. nomor dan tanggal akta perubahan anggaran dasar dan tanggal penerimaan pemberitahuan oleh menteri;
  6. nama dan tempat kedudukan notaris yang membuat akta pendirian dan akta perubahan anggaran dasar;
  7. nama lengkap dan alamat pemegang saham, anggota direksi, dan anggota dewan komisaris perseroan;
  8. nomor dan tanggal akta pembubaran atau nomor dan tanggal penetapan pengadilan tentang pembubaran perseroan yang telah diberitahukan kepada menteri;
  9. berakhirnya status badan hukum perseroan;
  10. neraca dan laporan laba rugi dari tahun buku yang bersangkutan bagi perseroan yang wajib diaudit.\

Data perseroan dimasukkan ke dalam daftar perseroan pada tanggal yang bersamaan dengan tanggal: 

  1. keputusan menteri mengenai pengesahan badan hukum perseroan, persetujuan atas perubahan anggaran dasar yang memerlukan persetujuan;
  2. penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar yang tidak memerlukan persetujuan; atau
  3. penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan yang bukan merupakan perubahan anggaran dasar.

Adapun yang dimaksud dengan “perubahan data perseroan” adalah antara lain data tentang pemindahan hak atas saham, penggantian anggota direksi dan dewan komisaris, pembubaran perseroan. 

Lebih lanjut, dalam Permenkumham 21/2021, diatur bahwa perubahan data perseroan meliputi: 

  1. perubahan susunan pemegang saham karena pengalihan saham dan/atau perubahan jumlah kepemilikan saham yang dimilikinya;
  2. perubahan susunan nama dan jabatan anggota direksi dan/atau dewan komisaris;
  3. penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan yang tidak disertai perubahan anggaran dasar;
  4. pembubaran perseroan;
  5. berakhirnya status badan hukum perseroan;
  6. perubahan nama pemegang saham karena pemegang saham ganti nama; dan
  7. perubahan alamat lengkap perseroan.

Perubahan data perseroan ini harus didaftarkan kepada Menteri Hukum dan perlu dimuat atau dinyatakan dalam akta notaris dalam bahasa Indonesia. 

Permohonan perubahan data perseroan tersebut diajukan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (“SABH”) dengan cara mengisi format perubahan dilengkapi keterangan mengenai dokumen pendukung. 

Dokumen perubahan data perseroan untuk perubahan susunan pemegang saham karena pengalihan saham dan/atau perubahan jumlah kepemilikan saham, berupa: 

  1. akta tentang perubahan susunan pemegang saham yang meliputi nama dan jumlah saham yang dimiliki; dan/atau
  2. akta pemindahan hak atas saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. fotokopi surat keterangan mengenai alamat lengkap perseroan dari pengelola gedung, instansi yang berwenang, atau asli surat pernyataan mengenai alamat lengkap perseroan yang ditandatangani oleh direksi perseroan;
  4. salinan neraca dan laporan laba rugi dari tahun buku bersangkutan bagi perseroan yang wajib diaudit; dan
  5. salinan NPWP dan laporan penerimaan surat pemberitahuan tahunan pajak perseroan bagi perseroan yang melakukan perubahan data di atas 1 tahun setelah NPWP diterbitkan.

Dokumen perubahan tentang perubahan data perseroan sebagaima dimaksud di atas, kemudian disimpan oleh notaris. 

Jika seluruh pemangku kepentingan setuju untuk melakukan pembatalan jual beli saham yang sudah diberitahukan kepada Menteri Hukum melalui SABH dan telah terbit surat pemberitahuannya, maka harus dilakukan jual beli saham kembali sesuai dengan komposisi kepemilikan saham sebelum adanya jual beli saham yang hendak dibatalkan terjadi.

Adapun prosedur yang ditempuh untuk jual beli saham dan pemberitahuan kepada Menteri sama seperti yang telah diuraikan di atas. Perlu diingat, sesuai Pasal 56 ayat (4) UUPT, apabila Anda tidak melakukan pemberitahuan perubahan susunan pemegang saham, maka Menteri Hukum menolak permohonan persetujuan atau pemberitahuan yang dilaksanakan berdasarkan susunan dan nama pemegang saham yang belum diberitahukan tersebut.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. SAWAHLUNTO
Alamat : Kampung Tarandam Desa Muaro Kalaban, Kec. Silungkang, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat
Kontak : 085875118082

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
Pernikahan

Saya banyak melihat di internet adany

Hutang Piutang
Cara menonaktifkan & hapus/tutup data akun spinjam

Cara menonaktifkan & hapus/tutup

Hukum Waris
Harta Gino-Gini

Bagaimana Pembagian Harta Gono-Gini s

Pertanahan
Pertanahan

Selamat siang bapak/ibu. Ada yang ing

Hubungi kami

Email us to layanandatun@gmail.com

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.