Supported by JAMDATUN
Sabtu, 07 Feb 2026
Quality | Integrity | No Fees
2025-12-16 15:04:45
Pendirian dan pembubaran PT
PENDIRIAN PERUSAHAAN

Halo saya ingin bertanya, mengenai pembuatan PT yang bergerak di bidang impor dan ekspor, apa saja yang mesti disiapkan ? 

Dijawab tanggal 2025-12-17 11:14:14+07

Terima kasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami, Jaksa Pengacara Negara Kejati Kalbar.

Untuk mendirikan PT yang bergerak di bidang impor-ekspor di Indonesia, persiapan utama meliputi dokumen pendirian badan hukum, modal dasar , serta perizinan khusus perdagangan internasional melalui sistem OSS dan SINSW.​

Siapkan akta pendirian dari notaris yang memuat anggaran dasar, susunan pengurus, dan bidang usaha KBLI 46xxx (perdagangan besar impor-ekspor); kemudian daftarkan ke Kemenkumham untuk mendapatkan TDP dan AHU.​
Lampirkan KTP, NPWP pendiri/pengurus, surat domisili usaha, dan bukti setoran modal untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) via OSS, yang berfungsi sebagai identitas dasar PT.​
Untuk PT Perorangan (opsi sederhana), cukup Surat Pernyataan Pendirian, KTP, NPWP, dan sketsa lokasi usaha tanpa notaris formal.​​

Daftarkan NIB sebagai Angka Pengenal Importir (API-U untuk umum atau API-P untuk produsen) melalui SINSW Kementerian Perdagangan, dengan unggah scan NPWP, NIB, dan dokumen pendukung lainnya.​
Urus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan, serta izin eksportir terdaftar (ET) atau Persetujuan Ekspor (PE) untuk aktivitas ekspor; cabang usaha boleh pakai NIB pusat jika sejenis.​
Pastikan laporan realisasi ekspor triwulanan ke Dinas Perdagangan dan kepatuhan pajak/bea cukai untuk menghindari sanksi.

Demikian informasi yang dapat kami berikan semoga bermanfaat.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. KALIMANTAN BARAT
Alamat : Jl. Ahmad Yani No.82 Pontianak Kode Pos 78113
Kontak : 85245221858

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
Pernikahan

Saya banyak melihat di internet adany

Hutang Piutang
Cara menonaktifkan & hapus/tutup data akun spinjam

Cara menonaktifkan & hapus/tutup

Hukum Waris
Harta Gino-Gini

Bagaimana Pembagian Harta Gono-Gini s

Pertanahan
Pertanahan

Selamat siang bapak/ibu. Ada yang ing

Hubungi kami

Email us to layanandatun@gmail.com

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.